Catatan Mengurus BPKB di Polda Metro Jaya

Viewed : 51 views

Kebiasaan buruk yang masih mencokol sampai sekarang dalam diri saya adalah kebiasaan menunda pekerjaan. Dan yang membuat bertambah buruk adalah saya tahu saya memiliki kebiasaan buruk tapi tetap melakukannya. Telah 2 tahun lebih saya pindah kependudukan ke kota DKI Jakarta. Mengurusnya juga mudah, karena ada pelayan satu atap. Dikarenakan kepindahan alamat itulah maka segala surat penting lainnya harus diubah, terutama STNK dan BPKB yang harus dibayarkan pajaknya setiap tahun. Perubahan STNK dapat diurus di Samsat di Jakarta Barat, sedangkan BPKB diurus setelah STNK di Polda Metro Jaya.

Mengurus penggantian alamat di STNK dan BPKB diurus di dua tempat yang berbeda tapi berurutan. Pertama-tama saya mengurus kepindahan dari Samsat tempat awal menuju ke Samsat Jakarta Barat. Ini juga memerlukan waktu 1 minggu. Setelah melakukan pembayaran dan melengkapi surat-surat baik cek fisik kendaraan, STNK lama dan KTP, STNK baru dapat diperoleh 3-4 hari kemudian. Saya mengambil nya STNK tersebut minggu depan.

Setelah itu, seharusnya saya mengurus BPKB untuk kepindahan alamat, tapi inilah tertunda hingga 2 tahun, karena hal ini juga saya harus membayar ekstra ketika membayar pajak untuk perpanjangan STNK. Waktu itu saya diminta biaya 50rb untuk satu STNK kendaraan saya karena alamat BPKB berbeda. Alasan saya menunda tentu klise, seperti pandemik Covid-19 yang sedang merebak di tahun pertama, dan alasan untuk penundaan tahun kedua karena Covid-19 varian Delta yang sedang ganasnya, sedangkan saya belum divaksin.

Sekarang Covid-19 di tahun 2022 belum selesai juga, dan sedang berkembang varian Omicron yang kabarnya menyebar dengan lebih cepat tapi tidak berbahaya (Benar atau tidaknya, lebih baik jaga prokes selalu, sebab telah ada korban yang meninggal dunia karena virus Covid-19 varian Omicron). Saya memutuskan untuk melanjutkan journey untuk mengubah BPKB untuk keterangan kepindahan alamat.


Hari pertama mengurus BPKB di Polda Metro Jaya

Tekad telah bulat dan saya berangkat pagi hari di Jumat agar tidak terpotong oleh waktu sholat Jumat di Polda Metro Jaya. Dokumen untuk mengurus perubahan BPKB telah saya lengkapi, diantaranya; Fotocopy KTP, Fotocopy STNK dan BPKB Asli, Berdasarkan pengalaman sebelumnya saat melakukan penggantian pemilik BPKB di Polda Metro Jaya beberapa tahun yang lalu, mereka memiliki prosedur yang lama dan berlibet. Dan saya terkaget dengan sistem sekarang yang cepat dan mudah.
Saya datang dan diarahkan ke pintu samping, seperti biasa harus scan Peduli Lindungi, baru masuk. Di area depan terdapat loket yang menanyakan maksud ke Polda Metro Jaya dan mengecek kelengkapan dokumen. Tapi saya ditolak karena dokumen cek fisik kendaraan bermotor saya sudah lebih dari 2 tahun (Huh, kesel gak sih…ternyata surat cek fisik kendaraan hanya berlaku 6 bulan dari tanggal terbit) Jadi saya harus melakukan cek fisik ulang, jika saya membawa kendaraan tersebut, cek fisik ulang bisa dilakukan di tempat. Tapi karena saya tidak membawa maka saya kembali ke rumah dan segera pergi ke Samsat dekat rumah untuk melakukan cek fisik kendaraan lagi.

Saat cek fisik kendaraan, saya dikenakan biaya sebesar 40rb untuk 1 kendaraan. Entah ini resmi atau tidak saya tetap membayarkannya, karena diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan yang tertunda 2 tahun. Saya juga diinfokan petugas bahwa surat cek fisik ini hanya berlaku 1 bulan saja.

Setelah mendapatkan surat cek fisik saya segera pergi ke Polda Metro Jaya lagi. Kali ini lolos dari loket dekat gerbang masuk dan surat dokumen lengkap. Saya menuju loket berikutnya yang berada di depan pintu masuk Polda Metro Jaya, dan menukarkan KTP dengan nomor antrian. Dengan arahan dari petugasnya untuk menuju ke kiri dulu agar dibuatkan surat dan kemudian lanjut menuju loket 9.

Saya masuk dengan me-scan kartu nomor antrian dan belok ke kiri. Di bagian itu ada 2 petugas wanita yang baik menuliskan nama dan nomor kendaraan melalui komputer, setelah saya menyerahkan nomor antrian dan dokumen. Kemudian formulir tersebut di-print out dan diberikan kepada saya untuk dilanjutkan ke loket 9. Petugas wanita itu juga menjawab pertanyaan saya, saat saya menanyakan berapa biaya untuk mengurus perubahan BPKB kepindahan alamat? Petugas tersebut menegaskan bahwa untuk kepindahan alamat gratis tidak dipungut biaya, berbeda jika berganti kepemilikan kendaraan yang akan dikenakan biaya untuk kendaraan mobil sebesar 375rb dan untuk kendaraan motor 275rb.

Lalu hanya sejenak saja saya duduk untuk merapikan dokumen lainnya, kemudian menyadari bahwa nomor saya telah terlewat. Saya segera menuju ke loket 9 dan menanti di belakang orang yang sedang dilayani.

Setelah saya meletakkan kartu antrian di tempatnya, nomor antrian dan tercantum di komputer. Petugas loket 9 dengan cekatan hanya memberikan cap dan cap, kemudian merobek kertas dan memberikan kepada saya, bahwa BPKB dapat diambil besok jam 10 di lantai 2. Dan sudah itu saja…Saya bengong tercengang, tidak sampai 15 menit loh. Mungkin ini karena dampak dari Covid-19 yang mengubah sistem menjadi lebih efisien agar pengunjung tidak berlama-lama dan menumpuk dalam satu ruangan, tapi sungguh ini memuaskan. Saat menuju keluar pun terdapat layar besar dimana pengunjung bisa memberikan ulasan mengenai pelayanan di Polda Metro Jaya ini.

Karena harus datang lagi di hari berikutnya yang mana adalah hari Sabtu, saya tadinya hendak menunda lagi nih. (Oh kalau begitu minggu depan saja, ujar suara di pikiran saya) Saya tepis itu semua, dan malah saya ajak anak-anak saya untuk ikut agar kemudian bisa berlanjut keliling kota.

Hari Kedua mengurus BPKB di Polda Metro Jaya
Saya berangkat bersama anak-anak dan berencana untuk mengunjungi museum sesudahnya, seperti hari sebelumnya saya berangkat 1 jam lebih awal dan langsung menuju ke lantai 2. Sangat disayangkan anak-anak tidak bisa ikut masuk ke dalam Polda Metro Jaya, tidak seperti beberapa tahun yang lalu. Mereka hanya bisa menunggu di ruang tunggu di area luar gedung.

Saya diberikan kartu nomor antrian dan menyerahkan KTP saya, lalu langsung menuju ke lantai 2 dan menyerahkan lembaran putih kepada petugas loket Penyerahan BPKB, setelah di-scan, saya menunggu sampai muncul nama saya di depan layar tv yang digantung. Tak sampai 5 menit, nama saya muncul di layar TV, kemudian saya memperoleh BPKB saya yang bertuliskan keterangan alamat baru di halaman buku BPKB.

Senangnya, menuntaskan tugas yang lama tertunda, dan ini jadi pembelajaran lagi untuk saya pribadi.

Selanjutnya saya dan anak-anak pergi ke Museum IMERI di Salemba. Tapi sayang sudah tutup 2 tahun dikarenakan pandemi Corona ini. Akhirnya kami memutuskan untuk keliling kota Jakarta di hari Sabtu yang cukup lenggang.