Pemerasan atau Apa?

Viewed : 31 views

Menutup mata dan telinga yang saya lakukan hari ini kertika mengurus perpindahan surat kendaraan bermotor di Samsat Balaraja dan Samsat Serpong.

Prosedur yang tidak jelas dan rincian biaya yang tidak terbuka, membuat saya seperti diperas.

Sengaja saya mengurus kepindahan Surat Kendaraan Bermotor yang saya beli bekas dari pemilik terdahulu di Binong, Curug.  Karena pengurusan surat di  Samsat Balaraja, maka saya berinisiatif untuk mengubah kepemilikan dan mencabut berkas dari Samsat Balaraja dan mengubah ke nama saya dan mendaftarkan ke Samsat Serpong, untuk memudahkan perpanjangan STNK di tahun berikutnya.

Di akhir tahun, tepatnya tanggal 30 Desember 2012, saya urus kepindahan kendaraan bermotor tersebut di Samsat Balaraja. Awalnya saya melihat banyak hal-hal baik yang disebutkan di Samsat Balaraja ini bahwa pelayanan baik dan cepat.

Tapi ternyata tidak juga, ketidakjelasan prosedur dan kelengkapan dokumen, serta   bagian mana yang harus  dituju tidak jelas. Tapi mayoritas seluruh pegawai baik dan bersedia menjawab jika ditanya.

Saya membayar Rp.150.000,- untuk pengurusan dokumen tersebut dan maksimal 7 hari kerja. Tidak ada kwitansi bukti pembayaran mengenai rincian dari biaya tersebut, diberikan hanya bukti Tanda Terima Penyerahan Berkas saja.

Setelah banjir dan hiruk pikuk pekerjaan, saya datang kembali di Samsat Balaraja 20 Februari 2013. Saya diminta menunggu setelah menyerahkan Tanda Terima tersebut di loket, saya tunggu 30 menit dan tanpa saya sadari terdapat tulisan mengenai rincian biaya untuk kepindahan berkas dan untuk kendaraan bermotor roda 2 sebesar Rp.80.000,- dan kendaraan bermotor roda 4 atau lebih Rp.100.000,- Membaca itu saya sangat kesal sekali karena saya membayar dua kali lipat dari yang tertulis dibawah tersebut untuk kendaraan sepeda motor.

Kemudian saya diminta untuk mengurus Fiskal, dan disini saya menunggu lagi sekitar 20 menit dan kemudian diharuskan untuk memfotokopi BPKB dan KTP. Saya katakan bahwa fotokopi KTP dan BPKB sudah terlampir di dalam, baru kemudian pegawai tersebut mengiyakan. Saya diminta untuk menunggu lagi sekitar 10 menit kemudian saya dipanggil dan diminta untuk membayar biaya Fiskal sebesar Rp.35.000,- dan lagi-lagi tanpa rincian tanpa bon ataupun penjelasan, saya membayarnya.

Langsung saya menuju ke Samsat Balaraja, disana saya menuju ke loket Kendaraan Baru. Dan lagi-lagi saya diminta untuk memfotokopi kwitansi pembelian motor saya, KTP dan selembar surat  lainnya. Saya katakan saya ada fotokopi KTP saya terlampir, petugas hanya mengatakan “ya, kami perlu lebih.”




Segera saya memfotokopinya sesuai dengan kehendak petugas tersebut. Setelah menyerahkan lembar fotokopi yang dimintanya, petugas tersebut berkata, “Bu ada kwitansi baru?” Saya gelengkan kepala dan bertanya untuk apa?
Petugas : “Kwitansi ibu bikin baru saja”
Saya       : “Tapi memang itu tanggal saya membeli motor tersebut, pak.”
Petugas :  “Jika tertulis tanggal disini 3 November 2012 ibu akan dikenakan denda yang cukup besar biayanya, karena maksimal 14 hari jika ingin mengubah nama kepemilikan dari tanggal pembelian.”
Saya       : “Ooo…begitu. Jadi saya sesudah itu fotokopi lagi?”
Petugas : “O..tidak usah biar saja fotokopi ini buat disini. Kwitansi baru tidak perlu fotokopi.”

Saya agak terheran, jadi untuk apa ia meminta fotokopi pada awalnya?

Saya segera kembali ke tempat fotokopi dan membeli selembar kwitansi dengan materai seharga Rp.9.000,-  dan dalam hati berkata ‘Buset mahal banget ya.’

Saya menulis dan kwitansi tersebut kembali dan menyerahkannya kepada petugas tersebut, dan lagi-lagi petugas tersebut meminta biaya Rp.50.000,- untuk pengurusan surat tersebut dan lagi-lagi tanpa rincian, bon, nota atau apapun, hanya bukti Tanda Terima Berkas.

Saya dminta kembali untuk datang keesokkan hari, karena data pajak saya belum tercantum, harus dibedakan 1 hari.

Sesudah itu semua, saya merasa lelah, letih dan serasa habis diperas oleh petugas-petugas dari pemerintah tersebut. Saya tidak habis pikir, apakah mereka semua sadar bahwa tindakannya sudah berdosa dan salah? Mengapa pemerintahan kota Tangerang dan Tangerang Selatan tidak segera memperbaiki sistem yang bersinggungan dengan pelayanan kepada masyarakat? Dan berikan arahan dan keterangan yang jelas mengenai kelengkapan dokumen.

Saya merasakan bahwa mereka semua bersepakat untuk memeras masyarakat yang membutuhkan pelayanan dalam surat penting. Baik dari jasa fotokopi yang tersedia dekat Samsat, maupun petugasnya.

Saya rasa mereka mendorong saya agar menggunakan Biro Jasa Pengurusan Dokumen daripada menyelesaikannya sendiri, dengan membuat biaya-biaya yang tidak mungkin, karena sungguh hampir sama baiya yang dikeluar dengan menggunakan Biro Jasa

Saya hanya bisa mengurut dada, tak cukup gaji mereka untuk gaya hidupnya hingga memeras seperti itu.